Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor /pembimbing)
kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konsele) yang bermuara
pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali
digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan
konseling karier.
Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Roger
yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang
berpusat pada klien (client centered).
Bidang Layanan
Konseling bisa dilakukan dalam berbagai bidang
kehidupan, seperti di masyarakat, di dunia industri,
membantu korban bencana alam, maupun di lingkungan pendidikan.
Khusus pada dunia pendidikan tingkat dasar dan lanjutan di Indonesia, layanan
ini biasa disebut bimbingan konseling (konseling sekolah) dan dilakukan oleh
guru pembimbing(konselor sekolah).
Perbedaan Konseling dengan
Psikoterapi
Dibanding dengan psikoterapi,
konseling lebih berurusan dengan klien (konseli) yang mengalami masalah yang
tidak terlalu berat sebagaimana halnya yang mengalami psikopatologi, skizofrenia,
maupun kelainan kepribadian.
Umumnya konseling berasal dari pendekatan humanistik
dan berpusat pada klien. Konselor juga berhubungan dengan permasalahan sosial, budaya dan
perkembangan selain permasalahan yang berkaitan dengan fisik, emosi, dan kelainan
mental. Dalam hal ini, konseling melihat kliennya sebagai seseorang yang tidak
mempunyai kelainan secara patologis. Konseling merupakan pertemuan antara
konselor dengan kliennya yang memungkinkan terjadinya dialog dan
bukannya pemberian terapi atau perawatan (treatment). Konseling juga mendorong terjadinya
penyelesaian masalah oleh diri klien sendiri.
Brammer
& Shostrom (1977) mengemukakan perbedaan konseling dan psikoterapi bahwa:
- Konseling ditandai dengan adanya terminologi seperti: “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious awareness, normal, present-time dan short-time”.
- Sedangkan psikoterapi ditandai dengan: “supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, neurotic and other severe emotional problem and long-term”.
Perbedaan
konseling dan psikoterapi disimpulkan oleh Pallone (1977) dan Patterson (1973)
yang dikutip oleh Thompson dan Rudolph (1983), sebagai berikut:
KONSELING UNTUK
|
PSIKOTERAPI UNTUK
|
1. Klien
|
1. Pasien
|
2. Gangguan yang kurang serius
|
2. Gangguan
yang serius
|
3. Masalah: Jabatan,
Pendidikan, dsb
|
3. Masalah
kepribadian dan pengambilan keputusan
|
4. Berhubungan dengan
pencegahan
|
4. Berhubungan
dengan penyembuhan
|
5. Lingkungan pendidikan dan
non medis
|
5. Lingkungan
medis
|
6. Berhubungan dengan
kesadaran
|
6. Berhubungan
dengan ketidaksadaran
|
7. Metode pendidikan
|
7. Metode
penyembuhan
|
REFERENSI:
http://id.wikipedia.org/wiki/Konselinga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar